Hadapi Tantangan Sertifikasi hingga Regulasi, Pelaku Jasa Konstruksi Jabar Bentuk Forum
slider_11.jpg

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pelaku jasa konstruksi, mulai dari pemenuhan sertifikasi, perubahan regulasi, peningkatan kompetensi tenaga kerja hingga perlunya tata kelola pengadaan yang lebih berpihak kepada pelaku usaha lokal, sejumlah asosiasi jasa konstruksi di Jawa Barat sepakat menyatukan langkah.

Mereka membentuk Peran Forum Jasa Konstruksi Jawa Barat (Perjakons) sebagai wadah komunikasi dan advokasi antara pelaku usaha dengan pemerintah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat BPD Gapensi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis 9 Juli 2026. Pertemuan dihadiri sejumlah asosiasi jasa konstruksi terakreditasi, yakni GAPENSI, INKINDO, ASPEKINDO, PERKOPINDO, PERKINDO, GAPEKSINDO, ASKONAS, GAPEKNAS, ASPEKNAS, dan GABPEKNAS.

Dalam forum tersebut, para peserta juga menetapkan Ketua BPD GAPENSI Jawa Barat Asep Slamet SR sebagai Ketua Perjakons Jawa Barat, sedangkan Yayan Rudiwan dari DPD INKINDO Jawa Barat dipercaya sebagai sekretaris. Ketua Perjakons Jawa Barat Asep Slamet mengatakan, pembentukan forum tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem jasa konstruksi di Jawa Barat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha jasa konstruksi.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, mulai dari pembinaan badan usaha, pemenuhan sertifikasi, hingga advokasi terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor jasa konstruksi. "Forum ini hadir sebagai wadah sinergi antara pemerintah dan pelaku jasa konstruksi. Kami ingin memastikan badan usaha maupun tenaga kerja konstruksi memperoleh pembinaan yang memadai, memenuhi standar sertifikasi, sekaligus mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan di sektor jasa konstruksi," ujar Asep.

Ia menjelaskan, salah satu fokus Perjakons adalah memastikan badan usaha memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) serta tenaga kerja memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai standar nasional. Forum juga akan membantu badan usaha dalam proses pemenuhan persyaratan sertifikasi melalui lembaga sertifikasi yang berwenang. Selain itu, Perjakons akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan, bimbingan teknis (bimtek), serta pelatihan kompetensi bagi badan usaha maupun pekerja konstruksi di Jawa Barat.

Di bidang kebijakan, forum tersebut juga akan berperan mengadvokasi kepentingan kontraktor dan konsultan lokal dengan memberikan masukan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa. Di sisi lain, badan usaha juga akan didampingi agar memahami serta mematuhi regulasi perizinan sehingga terhindar dari sanksi administratif. Asep menambahkan, pihaknya ingin mendorong lahirnya badan usaha jasa konstruksi yang memiliki tata kelola perusahaan yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta sistem manajemen yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, pelaksanaan setiap pekerjaan konstruksi diharapkan dapat berlangsung secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab sehingga menghasilkan proyek yang tepat mutu, tepat waktu, memenuhi aspek keselamatan kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Jawa Barat. Melalui pembentukan Perjakons, seluruh asosiasi jasa konstruksi berharap sinergi antarpelaku usaha semakin kuat sehingga mampu meningkatkan daya saing badan usaha jasa konstruksi di Jawa Barat sekaligus mewujudkan ekosistem jasa konstruksi yang profesional, berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan.***

Sumber:https://koran.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-30310324693/hadapi-tantangan-sertifikasi-hingga-regulasi-pelaku-jasa-konstruksi-jabar-bentuk-forum